Polsek Kayoa Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan Rahma Bani

FOTO : Kantor Polsek Kayoa (Dok:Ist)

LABUHA,lensamalut.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Kayoa menegaskan komitmen kuat untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat mantan Kepala Sekolah SDN 84 Halmahera Selatan, Rahma Bani.

Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kapolsek Kayoa, IPDA Sukardi Sain, S.Pd menegaskan proses kasus tersebut terus berlanjut.

Ia menyatakan, tidak akan mengintervensi atau membiarkan faktor apapun menghambat jalannya penyelidikan ke penyidikan.

“Kasus ini ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjamin keadilan bagi korban dan masyarakat,”Tegas Kapolsek belum lama ini.

Polsek Kayoa juga mengajak masyarakat tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

“Setiap tahap penyelidkan ke penyidikan akan dilaksanakan teliti hingga kasus dinyatakan terang benderang dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan,”Tukasnya.(*)

error: Content is protected !!