Tidore,lensamalut.co — Polresta Tidore Kepulauan mengerahkan 42 anggota personil gabungan untuk pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 desa Lifofa Oba Selatan pada Sabtu 24 Februari 2024.
“42 personil gabungan ini terdiri dari sebanyak 22 Personil dari Polresta Tidore, dan Polsek Payahe, sementara 20 dari BKO Dalmas Dit Samapta Polda Malut,”kata Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol. Yury Nurhidayat saat dihubungi media ini melalui Via Hendphone kamis (22/2/2024).
Untuk 20 Anggota BKO Dalmas Dit Samapta Polda Malut Lanjut Kapolres, sekarang sudah berada di Polsek Oba Payahe dan 19 personel sudah berada di Oba Selatan.
“Sisanya besok sudah dikerahkan ke Oba selatan dan melakukan PAM di TPS 01 Desa Lifofa,”Jelas Yuri.
Jumlah personil gabungan sudah disiapkan secara matang agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan bersama.
Kapolres juga menekanan terhadap anggota PAM pemungutan suara ulang (PSU) di desa Lifofa di Oba Selatan, lebih laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan tetap profesional dan netralitas.
“Saya tekankan Personil PAM PSU TPS 01 Desa Lifofa Oba selatan agar laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, tetap profesional dan menjaga netralitas,”Pungkasnya.(*)













