Polres Lounching Kawasan Wajib Masker di Tobelo

Bupati Halut, Ir Frans Manery Saat Memberikan Sambutan Lounching Kawasan Wajib Masker (Foto/Istimewa)

TOBELO — Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kamis (11/02/2021) secara resmi launching kawasan Wajib masker.

Bupati Halut Dalam arahannya menyampaikan bahwa pihak pemda mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkompinda mencangkan wilayah wajib masker. Dimana ditetapkan bersama dalam wilayah perkantoran dengan tujuan lebih mendisiplinkan masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Kami sebagai Polri dan TNI bersama dalam mewujudkan masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan ini akan dilakukan secara bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Kapolres juga menambahkan, kegiatan yang dilakukan difokuskan dalam titik-titik keramaian salah satunya di sekitar kawasan perkantoran dan perempatan pelabuhan Tobelo serta tempat lainnya.

“Jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker setelah disosialisasikan maka akan diberikan sanksi berupa teguran dan hukuman ringan,” jelasnya.

Usai launching, Satuan Lalulintas, Sabhara, Kodim dan jajaran TNI lainnya, serta Satpol-PP kemudian langsung menuju ke perempatan pelabuhan Tobelo guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait prokes dan kawasan wajib masker.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan itu adalah Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso, Bupati Halut Ir. Frans Manery, Kajari Halut I Ketut Terima Darsana, Wakil Ketua I DPRD Halut Welliam Manery, Kasatlantas Polres Halut, AKP. Ranto Eko, serta sejumlah petinggi Polres Halut dan petinggi Makodim 1508/Tobelo.(Nal)

error: Content is protected !!