Polda Pastikan Tindak Tegas Oknum Anggota Polres Halsel Yang Bertindak Represif

ASBI Malut Malut Hearing Bersama Kabid Propam Polda Malut (Foto/Ist)

TERNATE — Polda Maluku Utara
menaggapi tuntutan Massa Aksi Aliansi Soma Bersatu (ASBI) Malut terkait proses oknum Anggota Polres Halsel yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga Desa Marabose.

Kabid Propam Polda Malut Kombes
(Pol) Wahyu Agung Jatmiko
Tuntutan massa Aksi Aliansi Soma Bersatu (ASBI) Malut tetap ditindaklanjuti.

Dia menuturkan, kasus penganiayaan warga marabose terus di monitor. Olehnya itu, ia mengajak kepada massa Aksi memberikan kepercayakan kepada Polda.

“kalau kalian tidak percaya dengan polisi sama halnya kalian tidak percaya dengan polda Malut Untuk mengusut tuntas,”Kata Perwira tiga bunga melati itu saat hearing bersama Massa Aksi, Rabu (17/02/2021).

Dia mengungkapkan, bapak Kapolda berkomitmen anggota seperti itu akan di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. apalagi dugaan penganiayaan itu ada anak kecil umur 15 tahun.

“Kami tidak pandang bulu. bagi saya tidak ada untungnya masih banyak orang pengen jadi polisi,”Tegasnya.

Dia juga meminta ASBI Malut monitor proses kepadanya. Karena pihaknya bertanggung jawab atas kejadian di polres halsel.

“Saya Kombes Wahyu Agung Jatmiko akan bertanggungjawab atas proses hukum ini. Kita berkomitmen anggota seperti ini harus gugurkan. Untuk itu, proses sesuai dengan kesalahannya anggota yang nakal,”Tandasnya.(tam/red)

error: Content is protected !!