TERNATE,lensamalut.co — Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara selama 2024 menangkap pelaku kejahatan tindak pidana narkotika berjumlah 145 orang.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko didampingi Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M.Napiun dan Kabid Humas, Kombes Pol Bambang Suharyono dalam jumpa persnya,Senin (30/12) menyampaikan jumlah tersangka diatas terdiri laki-laki dari 141 orang dan 4 orang perempuan.
Kapolda menyebut, berdasarkan usia, tersangka penyalahgunaan narkoba di dominasi dari usia 20-29 tahun sebanyak 71 orang atau 49% dari Jumlah total keseluruhan tersangka.
Sedangkan berdasarkan peran tersangka, 44 orang sebagai pengedar dan 101 orang pemakai.
“Jadi jumlah Pemakai yang diamankan tersebut mengalami kenaikan sejumlah 5 orang atau 5% dari yang sebelumnya pada tahun 2023 sejumlah 96 orang pemakai,”Ujar Kapolda.
Sementara untuk Barang bukti (BB) yang diamankan di Tahun 2024 terdiri atas 18,1 Kg Ganja, 227,75 gram Shabu, 4,35 Tembakau sintetis, 500 butir obat Tramdol.(*)













