TERNATE — Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara kembali mengungkap peredaran narkoba di Lapas klas 2A Ternate, Kamis (25/3)
Direktur Resnarkoba Polda Malut, Kombes (Pol), Tri Setyadi Artono, mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba berawal dari informasi Kalapas Kelas 2A Ternate Maman Hermawan bahwa akan adanya peredaran narkoba di lapas.
Dari informasi tersebut Direktur Resnarkoba Polda Malut memerintahkan tim opsnal yang di pimpin oleh Iptu Andi Idrus bersama tim Lapas 2A ternate langsung bergerak melakukan penyisiran lokasi Lapas dan menemukan sebanyak 27 sachet kecil dan 1 sacset plastik.
“Saat Ditresnarkoba bersama tim Lapas yang saat itu melakukan penyisiran lokasi berhasil menemukan barang bukti berupa kaleng rokok merek Surya yang berisi narkoba jenis ganja sebanyak 27 sachet kecil dan 1 sacset plastik sedang narkotika jenis ganja,”Ungkapnya.
Dia mengungkapkan, untuk Lokasi temuan narkotika tersebut di plafon kamar nomor 04 blok A Lapas kelas 2A ternate di Kelurahan Jambula Kecamatan Kota Ternate Pulau, Kota Ternate.
Berdasarkan temuan tersebut, tim langsung melakukan lidik dan introgasi kepada penghuni kamar saudara N dan saudara U.
Dari hasil interogasi keduanya mengakui bahwa Narkotika jenis ganja yang di temukan tim gabugan tersebut adalah milik seorang napi yang berinisial J.
“Untuk ketiga tersangka dan BB dibawa ke Mapolda Malut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkapan pemasok barang haram tersebut,”Tandasnya.(red)













