Polda Maluku Utara kembali Tangkap 1 Pelaku Judi Togel di Halmahera

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Polda Maluku Utara bersama jajaranya gencar memberantas tindak pidana perjudian di Maluku Utara.

Terbaru, Polda melalui Resmob Polres Halmahera Timur, kembali menangkap Seorang Pelaku Judi Toto gelap (Togel) berinisial NL (30 tahun)

Kabid Humas Polda Malut Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, S.I.K. membenarkan penangkapan 1 tersebut.

“Iya benar, Tim Resmob Polres Halmahera Timur mengamankan satu pelaku berinisial NL (32 tahun), di kediamanya Desa Bukutio, Kecamatan Wasile Selatan Kabupaten Haltim,”Ujarnya.

Penangkapan pelaku sambungnya, bermula mendapat informasi dari masyarakat. atas dasar informasi itu tim Resmob kemudian langsung menuju TKP (rumah pelaku) dan menemukan pelaku NL sedang melakukan Perekapan nomor togel.

Dari tangan tersangka, pertugas mengamankan Barang bukti berupa satu Buah Handphone, satu akun togel dengan Saldo Rp.318.000.00, uang tunai sejumlah Rp. 148.000.00 dengan berbagai pecahan dan satu buah kartu ATM dengan Saldo Rp.100.000.00.

“Barang bukti lainnya berupa enam Lembar Kertas Sio, dua buah buku Album di gunakan sebagai Catatan Togel, 14 buah kertas catatan Nomor Togel dan empat Buah tempat penyimpanan Kertas Catatan Togel dan Alat Tulis,” Jelasnya.

Untuk pelaku NL dan barang bukti lanjutnya, diamankan oleh tim Resmob ke mako Polres Halmahera Timur untuk dilakukan pengembangan lebih Lanjut.(Ade/Red)

error: Content is protected !!