Pertanyakan Progres Kasus Pinjaman Halbar, GPM Minta Kejati Malut Periksa Sekda Sahril Abdul Rajak

Sahril Abdul Rajak, Sekda Halbar

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku utara, Sartono Halek kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat ke Bank Maluku-Malut Tahun 2017 senilai Rp 159,5 Miliar.

Menurutnya, kasus tersebut di tangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku utara, namun hingga kini progresnya belum diketahui.

“Pananganannya sudah sampai dimana kita belum tahu,”ucap Tono, Sabtu (8/7).

Ia juga meminta Kajaksaan Tinggi Malut selalu terbuka ke publik dalam setiap progres dalam pemeriksaan kasus ini.

“Kami meminta kejaksaan tinggi Maluku  utara harus terbuka dan mengusut dugaan korupsi pengguanan dana pinjaman ini, karena anggkanya cukup fantastis,”Katanya.

Tidak hanya itu, pria yang sering disapa tono meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memanggil dan memeriksa terhadap sekertaris daerah kabupaten Halmahera barat Sahril Abdul Rajak atas kasus penggunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 Miliar  ini. Hal itu agar tidak menimbulkan persepsi public soal perlindungan.

“karena beliau juga sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kami juga akan konsolidasi untuk terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga tuntas,”Pungkasnya.(Isr/Red)

error: Content is protected !!