Perkuatkan Bukti di MK, KPU Halut Buka 7 Kotak Suara

Komisioner KPU Halut, Ircham Puni (kanan) Sefriando Bitakono (Kiri)

TOBELO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, membuka 7 kotak yang menjadi lokus yang disengketakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, nomor urut 01 Frans Manery dan Muchlis Tapi-Tapi (FM-Mantap), dan pasangan nomor urut 02 Joel B Wogono dan Said Bajak (Jos).

Pembukaan kotak sendiri disaksikan langsung Bawaslu Halut yang dikawal pihak Kepolisian. Komisioner KPU Halut, Ircham Puni menyebutkan, pembukaan kotak dilakukan pada Rabu (17/02/2021) sekitar Pkl 10.00 Wit yang disaksikan pihak terkait didalamnya Bawaslu dan Polres Halut. Dimana pembukaan kotak dilakukan untuk mengambil bukti tambahan yang akan disodorkan dalam persidangan di Mahmakah Konstitusi (MK) berupa surat mandat kedua saksi masing-masing pasangan calon (Paslon).

“Bukti ini akan ditambakan dalam persidangan nantinya,” Jelas Ircham saat diwawancarai didampingi Sefriando Bitakono yang juga anggota Komisioner KPU.

Ircham menjelaskan, bukti tambahan yang diambil KPU beradasarkan dengan TPS yang menjadi lokus (disengketakan), diantaranya termasuk TPS Bobane Igo TPS 4, Barumade TPS 1, Rawajaya TPS 7, Gorua Selatan TPS 5, Supu TPS 1 dan 2, dj
ditambah mandat saksi tingkat kecamatan Tobelo.

“Pengumpulan bukti ini dilakukan berdasarkan surat dinas KPU RI nomor 152 poin 4, dalam hal permohonan dilanjutkan KPU diberikan kesempatan untuk tambahan alat bukti. Sebenarnya alat bukti yang dipersiapkan sudah lengkap, hanya saja perlu tambahan alat mandat di PPK,” terangnya.

Diketahui, untuk jadwal resmi pelaksanaan sidang lanjutan Halut perkara pokok permohonan itu dilanjutkan sampai sidang pembuktian.

“Untuk sengkta ini kita serahkan ke MK berdasarkan dengan bukti dan saksi yang kami telah persiapkan. Kaitan sidang di MK semuanya diserahkan kepada kuasa hukum. Namun kami dapat memberikan seputar pembukaan kotak suara,” imbuhnya. (Nal)

error: Content is protected !!