Penanganan kasus Korupsi Jalan Ditempat, Kinerja Kajati Malut dan Asistennya Disorot 

Abdul Kadir Bubu, Dosen Fakultas Hukum Unkahir Ternate

LENSAMALUT, TERNATE —
Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Budi Hartawan Pandjaitan dan para asistennya disorot.

Pasalnya, banyak perkara korupsi di lembaga adhiyaksa itu prosesnya jalan ditempat.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Abdul Kadir Bubu menyebut, penanganan perkara di kejaksaan Tinggi Maluku Utara patut dipertanyakan. Karena banyak kasus yang ditangani tetapi belum sampai ke penuntutan.

“Kejati Malut dipimpin Budi Hartawan Pandjaitan belum ada kasus satu pun kasus yang berhasil naik ke tingkat penuntutan,” kata Dade saat ditemui wartawan, Senin (17/7/2023).

Menurut Dade, Penanganan Kasus korupsi di Kejati Malut tidak jelas, begitu juga progres penanganannya sehingga status hukum nya menggantung begitu saja.

Dade mencontohkan, dugaan Korupsi Mesjid Raya Halsel, TPP RSUD Chasan Boesoirie dan Pinjaman Halbar. Kasus tersebut sudah lama bergulir di meja penyidik, tetapi belum sampai ke meja persidangan.

“Sudah berapa tahun kasus mesjid raya Halsel ditangani, begitu juga dengan pinjaman halbar, sampai saat ini tidak ada kejelasan, bahkan yang terbaru dugaan kasus RSUD Chasan Baesoirie progresnya tidak ada kejelasan sama sekali,” ujarnya.

Akademisi Universitas Khairun itu menurutkan Kejaksaan sangatlah minim dalam mengungkap kasus korupsi.bahkan penyelamatan keuangan negara beberapa tahun terakhir ini memburuk ketimbang dengan Polda Malut.

“Makanya jangan merasa heran jika masalah tindak pidana korupsi, publik lebih memilih melapor ke pihak polda dari pada ke Kejati, karena masyarakat mulai ragu dengan kinerja Kejaksaan,” ujarnya.

Ia pun menyarankan, pihak Kejati Malut agar fokus menangani kasus agar tidak menumpuk, apalagi para pejabat di provinsi maupun kabupaten kota yang punya kaitan dengan kasus tersebut nama baiknya menjadi terkatung-katung.

“Setiap kasus yang ditangani, diekspos ke publik agar kesan ditangani dengan serius akan tetapi status hukumnya tidak ada, kasihan juga para pejabat yang sudah dipanggil dan diperiksa, namun kejelasan kasus itu tidak ada,”Ungkapnya.

Saat ini lanjut dia, publik Malut sudah bisa menilai dan mengukur sejauh mana kerja-kerja penegak Hukum khususnya di lembaga Adhiyaksa dalam menangani kasus Korupsi.

“Ini kan tunggakan kasus banyak, menumpuk di meja penyidik, paling tidak penanganan kasusnya per triwulan diukur sudah sejauh mana, biar progresnya jelas tetapi ini didiamkan,”Pungkasnya Dade.(Isr/Red)

error: Content is protected !!