Pemkot Ternate Tidak Indahkan Inpres Efisiensi Anggaran, Tambah Ruangan Kerja Dinas PUPR Telan Rp 1,5 Miliar

Kantor Dinas PUPR Kota Ternate (dok/Ist)

TERNATE,lensamalut.co — Meski Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun tampaknya tidak diindahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dibawah kempimpinan Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri).

Pasalnya, Tahun 2025, Dinas PUPR Kota Ternate telah melakukan penambahan ruang kerja gedung.

Menariknya, hanya penambahan ruangan Dinas PUPR saja pemkot menggelontarkan anggaran miliaran rupiah.

Alokasi anggaran yang digelontorkan terbaca dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan nama kegiatan penambahan ruang kerja gedung Dinas PUPR sebesar Rp1.500.000.000 bersumber dari APBD dengan kode RUP 56800350 bulan Februari 2025.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Russan Thaib ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp terkait tambahan anggaran sebesar Rp1,5 Miliar untuk penambahan ruang kerja tersebut tidak
merespon.

Merespon hal itu, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, DR. Muammil Sun’an menegaskan lahirnya Inpres nomor (1/2025) menjadi suatu fondasi bagi pemerintah pusat (Pempus) dan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efisien.

Ia menyebut ditengah kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah, sewajarnya alokasi harusnya anggaran lebih fokus dan diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersentuhan lngsung dengan aktivitas masyarakat.

Selain itu, efisiensi pada pos-pos belanja pegawai dan lainnya, efisiensi anggaran juga pada kegiatan fisik maupun non fisik yang tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“efisiensi anggaran terkait APBN dan APBD merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki Negara dapat digunakan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,”Pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!