SANANA — Pelantikan sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul masih menunggu rekomendasi/persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Umalekhoa saat ditemui Wartawan diruang kerjanya Senin (01/02) siang tadi.
Imran menuturkan, momentum pilkada dalam sisi aturannya tidak bisa di laksanakan pelantikan.
“ini bukan mengganti posisi definitif tetapi hanya mengisi kekosongan jabatan namun harus melalui rekomendasi dari kemendagri,”Ujar Imran.
Imran bilang, kemarin sudah ada rekomendasi makanya kita proses mulai dari seleksi. Setelah seleksi hasilnya akan dilaporkan ke KASN.
“Hasilnya sudah dilaporkan ke KASN untuk jabatan tiga orang. Hanya saja belum ada rekomendasi balasan dari KASN. kalau sudah ada tinggal pelantikan,”Jelas Imran.
Imran berharap, semoga dalam waktu dekat pihak KASN mengeluarkan rekomendasi.
“Berharap dalam waktu dekat ini KASN bisa mengeluarkan Rekomendasi dari nama-nama yang diusulkan. Sehingga secepatnya dilakukan pelantikan. Karena dari tiga nama itu tinggal bupati yang memilih,”Tandasnya.(bht/red)













