Ternate,lensamalut.co– Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP-KEP SPSI) Maluku Utara melakukan konsolidasi Organisasi SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan konsolidasi ini bertempat dilantai 3 Kieraha 5 Muara Hotel Kota Ternate. Kamis 7 Maret 2024.
Tampak hadir dalam konsolidasi yakni para Ketua-Ketua Cabang SPSI tingkat kabupaten/kota serta keterwakilan para pekerja tingkat kabupaten/kota pada bidang pertambangan yang ada di Provinsi Maluku Utara.
Ketua FSP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara, Hj. Ike Masita Tunas menyampaikan konsolidasi ini adalah program Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mulai dari pusat sampai di daerah, dan hari ini dilakukan rapat koordinasi yang berkaitan dengan pengembangan oraganisasi dan pengembangan anggota.
Tujuan konsolidasi ini kata Ike, adalah untuk bagaimana organisasi bisa melindungi hak-hak para pekerja yang ada di seluruh provinsi Maluku Utara khususnya di bidang pertambangan karena berkaitan dengan banyak pekerja yang banyak masalah, seperti keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak para pekerja lainnya yang ada di provinsi Maluku Utara.
“Ini lah tugas kami, ranah kami, untuk bagaimana mencari solusi dengan berkordinasi para pimpinan cabang tingkat kabupaten/kota, dan para pekerja yang ada di perusahan masing-masing untuk mendengarkan segala macam persoalan yang mereka alami di perusahan-perusahan, agar kita duduki bersama untuk membicarakan untuk mencari solusi agar para anggota serikat pekerja SPSI bisa tumbuh dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,”jelas Ike.
“Jadi kami lebih fokus para anggota kami, dengan harapan saya kalau bisa semua stake holder pemerintah daerah, pemerintah tingkat kabupaten/kota dan para pihak manajemen perusahaan agar bisa lebih mengoptimalkan masalah K3 terkait keselamatan pekerja dan bisa berkordinasi baik dengan serikat agar hal-hal yang belum terpenuhi di perusahaan masing-masing segera di penuhi,” harapnya.(*)













