LENSAMALUT.CO, HALBAR — Rupanya temuan LHP Inspektorat terhadap penyalahgunaan Dana Desa (DD) Lako Akediri tahun 2019 ada dua item kegiatan yang dikoordinir langsung oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halmahera Barat.
Hal tersebut mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Halbar bersama Pemerintah Daerah staf Khusus dan juga mantan Kades Samsu Miradji dan juga tokoh masyarakat.
Diduga adanya dua item kegiatan diantaranya Bimtek dan juga pembuatan profil desa yang anggarannya dikoordinir langsung oleh DPMPD Halbar yang belakangan dijadikan temuan oleh Inspektorat saat melakukan audit investigasi.
Saat Rapat Anggota Komisi I DPRD Halbar Atus Sandiang mempertanyakan ke Kades Lako Akediri bahwa anggaran kegiatan Bimtek sendiri dikelola oleh Kades atau panitia.
“Karena berdasarkan hasil temuan inspektorat Kades Samsu Miradji salah menggunakan dana Bimtek,” ujarnya
Mantan Kades Lako Akediri Samsu Miradji menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengaku bahwa untuk anggaran Bimtek yang dijadikan temuan itu semua anggarannya tidak dipegang oleh dirinya bahkan dikoordinir langsung oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini DPMPD Halbar.
“Itu Pemerintah Daerah yang arahkan semua bahkan uang saya tidak pegang,”kata Samsu.
Sementara itu Inspektur Pembantu (Irban) wilayah I Inspektorat Halbar Djunaidi Jama saat dikonfirmasi usai rapat di kantor DPRD Halbar Rabu (26/10) menyatakan, anggaran Bimtek sendiri melekat di APBDES Lako Akediri yang teknis pelaksanaannya dikoordinir oleh pihak DPMPD Halbar.
Terus dirinya menyebutkan, temuan anggaran Bimtek itu sekitar 30 juta sekian, tetapi saat disentil terkait berapa temuan untuk pembuatan profil desa dirinya mengaku sudah lupa.
“Itu semua tercantum di LHP nanti dilihat,” cetus Edi sapaannya.(Mn/Red)













