LSM FDAK Desak Inspektorat Halsel Audit DD Desa Tabalema

Ilustrasi

LABUHA, LENSAMALUT.CO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Maluku Utara, mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), segara mengaudit Kades Tabalema, Mandioli Selatan, Abidin Thayb soal pengelolaan Dana Desa (DD).

Pasalnya, dugaan kuat terjadi penyimpangan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Tabalema. Bahkan tidak tepat sasaran sehingga terjadi polemik di desa tersebut.

“Pengelolan DD di desa Tabalema oleh Kades Abidin Thayb diduga kuat terjadi penyimpangan sejak tahun 2023-2024, karena itu saya meminta inspektorat segara mengambil langkah cepat mengaudit anggaran DD tersebut,”kata Asbur Abu Ketua LSM FDAK Halsel, Senin (10/6).

Untuk menghentikan polemik di desa Tabalema, Asbur menyampaikan akan menyurat langsung ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Malut agar segera melakukan audit.

“Tindak lanjut LSM FDAK ini juga berdasarkan keluhan masyarakat di Desa Tabalema dan Dusun Tabamoi Kecamatan Mandioli Selatan. Dan hingga saat ini, Kades Tabalema Abidin Thayb juga sudah jarang sekali berada di Desa.olehnya itu harus diaudit,”Tegas Asbur.(*)

error: Content is protected !!