KPU Halmahera Selatan Verifikasi Faktual Kepengurusan Keanggotaan 9 Parpol

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Halsel, Darmin H. Hasim

LENSAMALUT.CO, HALSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 9 Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Halsel, Darmin H. Hasim, Rabu (7/12/2022) mengatakan, bahwa peserta yang hadir dalam rapat
rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual yakni Bawaslu dan 9 pimpinan Parpol.

“Jadi hasilnya 9 Partai Politik memenuhi syarat. Dan semuanya hadir,” jelas Darmin.

Darmin menuturkan, hasil tersebut akan di sampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi, dan nantinya direkap berjenjang.Dari KPU Provinsi yang akan dilakukan pada tanggal 10 Desember, selanjutnya diserahkan kepada KPU RI untuk direkap dan ditetapkan.

“KPU Provinsi akan melakukan perekapan di tanggal 10 Desember, kemudian hasilnya diserahkan kepada KPU RI untuk di rekap dan ditetapkan, apakah 9 Partai Politik yang mengikuti verifikasi administrasi dan keanggotaan ini memenuhi syarat secara Nasional atau tidak,”Ujarnya.

Darmin juga menambahkan, KPU RI akan mengumumkan Partai-partai yang akan dinyatakan lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu di tahun 2024 nanti pada tanggal 14 Desember 2022.

“Jadi untuk hasil verifikasi faktual 9 Parpol non Parlemen threshold di Halsel suda kami Plenokan dan dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya nanti KPU RI yang menetapkan apakah 9 Parpol ini lolos secara Nasional atau tidak,”, tandasnya.(*)

error: Content is protected !!