News  

KPK Periksa Muhammad Saleh Staf Dinas PUPR Malut Terkait Proyek Yang Dikondisikan AGK

Gedung KPK

JAKARTA — Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus mendalami beberapa proyek pengadaan di Dinas PUPR Pemprov Maluku Utara (Malut) yang dikondisikan para kontraktornya berdasarkan perintah mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan memeriksa satu saksi.

Saksi yang diperiksa atas nama Muhammad Saleh Alias Udu yang juga selaku Staf Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi, atas nama Muhammad Saleh alias Udu (Staf Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara), saksi hadir,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Ali menyebut, saksi yang tidak bisa hadir dalam pemeriksaan atas nama Lucky Rajapati (Swasta) dan Sandi Blongkod (Swasta).namun demikian, akan dijadwalkan ulang pemeriksaan.

“kedua saksi tersebut akan dijadwal ulang pemeriksaannya,”Pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!