LENSAMALUT.CO, HALSEL — Penanganan kasus korupsi di Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini disampaikan oleh Kepala Satgas Koordinasi Korupsi Wilayah V KPK RI, Dian Patria kepada awak media saat berkunjung ke Halmahera Selatan, Senin 10 Oktober.
Ia mengatakan, Selain anggaran operasional kepala daerah, juga beberapa kasus lainya yang ditangani Kejaksaan Tinggi Malut juga terus dipantau.
Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci kasus apa yang dimaksud.
“Intinya selain Kasus Operasional kepala Daerah, ada juga beberpa kasus lainya yang ditangani Kejakasaan Tinggi juga terus dipantau,”Ujarnya.
Ia kembali menegaskan, kasus operasional yang melibatkan mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba itu jadi perhatian serius KPK.
“kita punya bagian, intinya semua kita pantau,”Tandasnya.
Sekedar diketahui, Dugaan korupsi anggaran operasional Kepala Daerah Halsel, Pihak Diretorat Reserse kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Maluu telah menetapkan 4 orang tersangka.
Keempat tersangka itu yaitu BK selaku Mantan Bupati Halsel, HB selaku mantan sekretaris daerah, IA mantan Kabag Hukum, J serta SK.
Dana Operasional senilai Rp 4.507.151.500 itu mencuat ketika masa transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Hi Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sejak Januari sampai Mei 2021.(*)













