TERNATE — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pejabat di Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (10/1/2024).
Pemeriksaan para pejabat pemprov Maluku Utara ini terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perjanjian proyek di Provinsi Malut dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Sesuai informasi yang diperoleh media ini, para pejabat yang diperiksa di Mako Brimob Polda Malut di antaranya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Suriyanto Andili, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Purbaya, Kepala Mantan Kepala Dinas PUPR Djafar Ismail, Bendahara Dinas Perumahan dan Kawasan Permikuman Syahril, dan ajudan Abdul Gani Kasuba, Zaldy.
Sementara Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kepala dinas di Mako Brimob oleh penyidik KPK.
“Iya benar, kita hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK di Mako Brimob,”Jelas Michael.(*)













