KPK Didesak Tetapkan Tersangka Direktur PT.Halmahera Sukses Minerals Ade Wirawan 

Gedung merah putih KPK (dok/Ist)

TERNATE, lensamalut.co — Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menetapkan tersangka Direktur PT. Halmahera Sukses Minerals (HSM), Ade Wirawan.

Pria yang akrab disapa bung dace itu menyebut Bos Tambang PT. Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan adalah bagian dari salah satu pihak yang ikut menyuap AGK.

Bahkan kata dia, Dalam dakwaan tersebut, AGK menerima uang transfer dari Direktur PT.Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan sebanyak 56 kali sejak tanggal 20 Desember 2021 sampai tanggal 29 November 2023 dengan total Rp 2.046.500.000 (Dua Miliar empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) melalui beberapa nomor rekening Bank yang ditemukan AGK.

“Sejumlah Rekening Bank tersebut yakni 2 Rekening BCA milik Fathin Shalih dan 1 Rekening Mandiri, 1 Rekening BCA atas nama Hamrin Mustari dan 1 rekening Bank Mandiri atas nama Zaldi H.Kasuba,”ujar Mudasir, Minggu (23/3).

Untuk itu, KPK tidak perlu ragu untuk menetapkan Ade Wirawan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ade Wirawan sendiri juga diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK bersama 10 orang saksi lainnya pada Rabu (25/9/2024).

Permeriksaan itu berkiatan dengan
pemberian suap itu terkait proyek proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, dan pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Pada Jumat (21/3/2025) kemarin menegaskan akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak dalam kasus korupsi pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara, meskipun mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), telah meninggal dunia.

Menurutnya, Penyidikan akan fokuskan pada pihak-pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun namanya masuk dalam dakwaan,termasuk orang kepercayaan AGK, Muhaimin Syarif (MS)

“Keterlibatan pihak lain dalam kasus AGK akan terus diusut, karena terdapat sejumlah nama disebut terlibat dalam pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan WIUP, termasuk Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo, serta istilah ‘Blok Medan’ yang menyeret nama mantan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara,”kata Asep.(*)

error: Content is protected !!