SANANA,LENSAMALUT.CO — Kepulauan Sula dibawa kepemimpinan Bupati Fifian Ade Ningsi Mus dan Wakil Bupati, Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si berhasil membangun kesadaran masyarakat dalam rangka menekan angka stunting.
Pasalnya, tahun sebelumnya, Kepulauan Sula berada di urutan kelima angka stunting di Maluku Utara. Namun tahum 2024 ini Kepulauan Sula berhasil dan berada diurutan kedua setelah Pulau Morotai.
Bupati Kepulauan Sula, melalui Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Marini Nur Ali menjelaskan penurunan stunting di Sula tidak terlepas dari peran penting dan komitmen Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Ketua TTPS Wakil Bupati, serta aksi-aksi konvergensi dari semua OPD.
Marini menyebutkan aksi konvergensi kerjasama OPD yang dimaksud adalah DPPKB, Dinkes, Pertanian, Ketahanan Pangan, PMD, Dinas Pendidikan, dan beberapa Dinas yang juga ikut berperan penting. Hasil kerjasama ini, sehingga penurunan stunting bisa dilihat secara signifikan.
“Alhamdulillah Kabupaten Kepulauan Sula sudah bisa target penurunan angka stunting nomor dua di Maluku Utara dengan angka stunting 18,8%. Terimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya bersama-sama di dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana itu pun berharap TPPS mampu mencapai target penurunan angka stunting di Kepulauan Sula sesuai dengan standar Nasional.
“Semoga di Tahun 2024 ini, kita TPPS Kabupaten Kepulauan Sula bisa capai target penurunan stunting. Aksi-aksi konvergensi, kerjasama, dan kekompakan lebih ditingkatkan lagi guna melindungi dan menjadikan generasi emas Kabupaten Kepulauan Sula ke depan yang bebas stunting” harapnya.
Sebagai Informasi, data angka stunting Maluku Utara berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 di antaranya, Halbar naik 2,2%, Halteng turun 2,7%, Kepulauan Sula turun 9,7%, Halsel turun 1%, Halut turun 0,6%, Haltim turun 13,3%, Morotai turun 19,5%, Taliabu naik 6,9%, Ternate naik 3,4% dan Tidore Kepuluan naik 2,2%.(*)













