Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) melalui bidang Intelijen menggelar Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Putra Bahari Ternate, Senin 29 Maret 2021.
Penyuluhan hukum atau yang di kenal Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dihadiri kurang lebih sebanyak 50 pelajar SMK sementara Narasumber dari Instutusi Kejaksaan adalah Samiaji Zakaria, S.H., M.H selaku Koordinator pada bidang Intelijen dan Richard. S. S.H. M.H selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati
Maluku Utara.
Usai kegiatan, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga menyampaikan, Materi yang disampaikan adalah terkait Kenakalan Remaja serta kegunaan dan resiko Narkotika.
“Kegiatan berjalan dengan baik, terarah dan terukur karena tim penyuluh sebelum masuk pada materi terlebih dahulu menyampaikan Tupoksi serta Wewenang Institusi Kejaksaan, bertindak selaku Narasumber,”Ujar Richard, Senin (29/03).
Menurutnya, Tujuan kegiatan tersebut agar para pelajar mengetahui dan memahami Institusi Kejaksaan serta dapat terhindar dari perbuatan pidana.
“tujuanya agar pelajar mengetahui resiko dari kegunaan narkotika sehingga terhindar dari perbuatan pidana,”Tandas Richard.
Diketahui, Kegiatan JMS dilaksanakan Gedung SMK Putra Bahari Kota Ternate dengan menerapkan protokol kesehatan.(red)













