Kejati Malut Didesak Bentuk Tim Usut SPAM IKK Limbo Taliabu

FPAKI Maluku Utara Unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Foto/lensa)

TERNATE,LENSAMALUT.CO — Front perjuangan anti korupsi indonesia (FPAKI) Maluku Utara menggelar aksi didepan kantor kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin 3 Juni 2024.

Masa aksi itu meminta Kejati Maluku Utara segara mengusut pekerjaan SPAM IKK Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 dengan nilai anggaran Rp 24.740.000.000 melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara.

Dalam orasinya, korlap Juslan J Latif menyampaikan bahwa Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara dibawa kepemimpinan Firman Aksara menunjukan sikap arogansi dan ciri-ciri gagalnya kepala Balai.

Pasalnya, dugaan kuat paket pekerjaan yang digelontarkan anggaran puluhan miliaran rupiah justru tidak berdampak positif pada masyarakat di enam desa taliabu.

Ia mengungkapkan, fakta terjadi begitu miris dan memalukan lantaran mengutanakan akumulasi keuntungan proyek dari pada aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam menikmati proyek tersebut.

Menurutnya, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwa kejahatan korupsi adalah bagian dari kejahatan luar biasa (Ekstra ordiner crime) juga merupakan musuh negara sekaligus ancaman nyata terhadap pembangunan bangsa.

Maka dari itu kata Juslan, pembangunan
pekerjaan  SPAM IKK Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 yang dikenakan pemutusan kontrak hingga hari ini belum dinikmati masyarakat.

Olehnya itu lanjutnya, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus membentik tim agar mengusut tuntas pekerjaan tersebut, karena pekerjaan SPAM IKK Limbo Tahap Pertama sehingga negara rugi puluhan miliaran rupiah.(*)

error: Content is protected !!