Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah menyelengarakan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka konsultasi publik.
Tema yang diangkat pada FGD yaitu” Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah”.
Acara yang dibuka oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba didampingi Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan serta para Kelapa Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota s-Malut dan dihadiri seluruh bupati/walikota, Sekda dan Inspektur se-Provinsi Malut.
Penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan sebagai media konsultasi publik bagi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (satu) Angkatan LVII Lembaga Administrasi Negara RI Tahun 2023 atas nama Muhammad Syarifuddin NDH-09.
Tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah pertama untuk mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun APIP.
Untuk menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif Administrasi Pemerintahan maupun Pidana.
Untuk mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan selaku Aparat penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak
Pidana Korupsi mengenai Pemerintahan Daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penegakannya.
Diketahui, Hadir sebagai pemateri bapak pada FGD yakni Muhammad Syarifuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Publ; Inspektur II pada Itjen Kemendagri dan Margarito Kamis Pakar Hukum Tata Negara.(*)













