Kejati Malut akan Umumkan Tersangka Kasus Perusda Ternate Pekan Depan

Dade Ruskandar, SH., MH, Kepala Kejati Maluku Utara (Istimewa)

LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan Senin pekan depan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dugaan kasus korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan Kota Ternate Holding Company tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 25 miliar.

“Perkara Perusda Ternate, Senin pekan depan dilakukan gelar penetapan tersangka,”Ujar Kajati Maluku Utara, Dade Ruskandar SH.MH ketika ditemui wartawan dihalaman kantor Kejati, Kamis 02 Juni sore tadi.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M.Irwan juga menambahkan bahwa Perkara Perusda, Tim sudah menemukan unsur perbuatan melawan hukum diawal proses penyelidikan.

“proses awal perkara perusda, tim sudah menemukan unsur perbuatan melawan hukum,”Ungkap Irwan.

Irwan juga kembali menegaskan, semua orang dimata hukum sama/equality before the law. karena itu, siapa pun dia jika sudah ada panetapan tersangka maka akan dimintai keterangan.

“Saya tegaskan, semua orang dimata hukum, sama. Jadi apabila sudah ada gelar penetapan tersangka maka dipanggil kembali untuk dimintai keterangan,”Tegasnya.(Isr/Red)

error: Content is protected !!