Kejati Bakal Hadirkan Ahli Hitung Kwantitas Proyek Masjid Raya Halsel

Kantor Kejaksaan Tinggi Malut

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berencana menghadirkan ahli Universitas dari Ambon untuk menghitung Kwantitas pada proyek Pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan.

“rencananya kami menghadirkan ahli dari ambon untuk menghitung kwantitas pekerjaaan Masjid Raya Halsel,”Ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M. Irwan Datuiding  dalam keterangan persnya, Jum’at 22 juli sore tadi.

Ia menuturkan, kasus masjid raya sebelumnya sudah menghadirkan ahli dari Balai cipta karya. Tetapi penghitungan baru volume pekerjaan.

“Kami berharap publik bersabar, karena penghitungan kwantitas baru akan dilakukan pekan depan,”Tukasnya.

Diketahui, berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.

Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri.

Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.

Sementara Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.

Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar.(*)

error: Content is protected !!