LENSAMALUT.CO, HALSEL — Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Kayoa Husen Usman membantah bahwa dirinya terlibat dalam kenaikkan tarif transporasi angkutan laut Speedboat Rute Kayoa, Ternate Dan Bacan.
“Kenaikkan tarif itu saya tidak tahu. Karena tanggal 5 April kemarin itu saya sudah di kantor Induk Soa-Sio Tidore,”Ungkap Husen kepada lensamalut.co, Jum’at, 8 April 2022 siang tadi.
Husen mengaku, pihaknya sudah berikan teguran keras kepada petugas lapangan yang menandatangani kesepakatan kenaikkan tarif Speedboat tersebut.
“Petugas lapangan bernama Samsul sudah diberikan teguran keras, karena telah membuat kesalahan yang fatal,”Jelas Husen.
Selain itu, Husen juga mengingatkan kepada anak buahnya bahwa soal tarif transportasi darat maupun laut bukan bagian dari kerja mereka. Sebab itu kewenagan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan.
“Petugas pelabuhan tidak mengatur soal tarif. Karena itu kewengan pemerintah Daerah Halmahera Selatan,”Tukas Husen.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Iksan Subur ketika dikonfirmasi lensamalut.co mengatakan, tiga Speedboat yakni SB Gufran Gifran, Sinar Kayoa 01 dan 02 hingga saat ini belum koordinasi terkiat kenaikan harga tiket.

Kadishub menuturkan, Speedboat yang menaikan tarif secara sepihak akan dipanggil.
“Kita akan panggil mereka untuk tanyakan alasan menaikan harga tiket tersebut,”Ucap Kadishub.
Ditegaskan Kadishub speedboat yang menaikan harga tiket sepihak akan disangsi.
“Kami akan identifikasi, bila mana ditemukan Speedboat yang tidak patuh aturan maka diberikan sangsi pencabutan Izin Trayek, “Tegas Kadishub.
Perlu diketahui, sebelumnya Tarif Spedboat Gufran Gifran dan Sinar Kayoa 01-02 Kayoa -Ternate Rp 130.000 naik menjadi Rp.150.000 sementara kayoa-Bacan 140.000 Naik menjadi Rp.160.000.(Alan/Red)













