Kasus Pinjaman 5,2 M Yang Diduga melibatkan Eks Bupati Halsel MK Masih Penyidikan

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil, S.I.K

Penyelidikan Kasus pinjaman uang Rp 5,2 miliar yang diduga melibatkan mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba (MK) dan lima orang lainnya terus bergulir di Polda Maluku Utara.

Kasus itu dilaporkan oknum kontraktor insial LS ke kepolisian dengan nomor LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum tartanggal 29 Mei 2023 sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 362 KUHPidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara
Kombes (Pol) Asri Effendy melalui
Kabid Humas Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil, S.I.K menyebut kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Halsel, Muhammad Kasuba terus berlanjut dan masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus itu Masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara,”Kata
Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil, S.I.K saat dikonfirmasi Media Ini, Selasa (15/05).

Kasus itu kata Michael,
Sudah ada pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk terlapor.

Kendati demikian, Perwira tiga bunga itu belum mengetahui pasti berapa jumlah saksi yang diperiksa dalam tahap penyelidikan.

“Berapa jumlah yang diperiksa belum diketahui pasti. karena penyidikan masih membutuhkan waktu untuk pengumpulan bahan keterangan,”Pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!