Kapolres Halmahera Timur Klaim Aksi Massa Adat Maba Sangaji Sudah Sesuai Prosedur

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan

LENSAMALUT.CO, MABA —
Kapolres Halmaher Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan mengklaim bahwa
pengamanan unjuk rasa masyarakat Adat Buli di perusahaan tambang nikel PT Sambakti Tambang Sentosa (PT STS) oleh Polres Halmahera Timur, saaat aksi tuntutan ganti rugi pembayaran lahan adat, Senin (1/5) lalu sudah sesuai prosedur.

“Terkait tudingan aparat bersekongkol dengan masa adat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat aksi berlansung,”Ujar Kapolres, Kamis (4/05).

Kapolres menegaskan, Dirinya menjadi mediator antara masa adat dengan pihak perusahaan.olehnya itu tudingan tersebut tidak lah benar.

“Karena tuntutan masyarakat adalah bertemu dengan pihak management perusahaan, akan tetapi dari pihak perusahaan sampaikan bahwa tidak bisa ketemu jadinya masa aksi agak memanas,”Jelas Setyo.

Dia bilang, masa memaksa masuk ke area perusahaan lantaran pihak perusahaan sendiri enggang menemui masa aksi sehingga masa terpaksa masuk namun dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dan TNI hingga ke Office hingga bertemu perwakilan perusahaan Yusuf.

“Kalau bertahan di depan sudah bakar-bakar ban dan disitu banyak kendaraan berat disamping kanan kiri sehingga kekhawatiran saya terjadi situasi yang tidak dikehendaki, berubah menjadi anarkis dan nanti terjadi pembakaran terhadap fasilitas perusahaan, itu yang tidak kita harapkan. Makanya saya berusaha untuk dampingi masuk kedalam untuk bertemu pihak management,” tandasnya.

Meski demikian tambah Kapolres, aksi yang dilakukan masa atas hak tanah Adat berlasung kondusif namun ada sedikit gesekan yang masih dalam katagori biasa lantaran tuntutan masa aksi yang belum tersampaikan.

“tidak ada kerugian material dari pihak perusahaan dan menjaga aset-aset perusahaan,”Pungkasnya.(Red)

error: Content is protected !!