Kabar Calon Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Tak Lolos Penjaringan PAN?

Hasan Ali Bassam Kasuba,Calon Bupati Halsel (dok/ist)

LABUHA,LENSAMALUT.CO — Rapat pleno internal tim penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada) DPD partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara kabarnya sempat memanas.

Informasi yang dihimpun media ini, kabarnya sempat terjadi perdebatan internal tim penjaringan partai PAN saat rapat pleno penentuan nama bacakada yang akan dikirim ke DPP. Ada sebagain tim penjaringan tidak meloloskan bakal calon bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba lantaran dianggap tidak memenuhi syarat.

Kabar tidak lolosnya Bassam Kasuba  dibenarkan salah seorang sumber terpercaya yakni anggota tim penjaringan yang meminta tidak disebutkan namanya, kepada media ini, Senin 6 Mei 2024.

Menurut sumber itu, keputusan tidak meloloskan Bassam Kasuba melalui
rapat pleno bersama tim penjaringan dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Selatan, namun belakangan ini diloloskan oleh ketua DPD PAN, Mohtar Somaila.

Sumber itu pun mengaku bingung dasar keputusan yang diambil ketua DPD PAN meloloskan Bacabup Bassam Kasuba.

“Iya pak bassam tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos administrasi karena bacabup Hasan Ali Bassam Kasuba tidak menghargai pada proses di tim penjaringan,”Jelas sumber itu.

Meski demikian sumber itu tidak merinci maksud dari tidak menghargai tersebut.

Diketahui, Bacabup Bassam Kasuba akhinya dinyatakan lolos termuat dalam berita acara rapat pleno cakada dengan nomor: PAN/A/27.04/WK-S/03/5/2024. tertanggal 3 Mei 2024.

Selain Bassam Kasuba, juga bacabup lain  yang dinayatakan lolos Administrasi diantaranya Bahrain Kasuba, Asmar Bani, Hj Eka Dahlini Usman, Rusihan Jafar, Agusti Talib S.ST, Rusdi Yusuf dan Rusdi Somadayo.

Keputusan ini ditandatangani oleh wakil ketua DPD PAN, Irfan Jalil, Sekertaris DPD PAN ,Iswan Abubakar dan disetujui seluruh anggota tim penjaringan Cakada Pilkada 2024.(*)