SANANA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah mengusulkan sebanyak 200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI.
“Perserta yang ikut seleksi P3K hanyalah guru honorer dengan batas usia 35-56 tahun,”kata Kaban BKPSDM Kepsul, Imran Umalekhoa, Senin (01/02/2021).
Imran bilang, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 200 P3K khususnya formasi guru. Sehingga tinggal menunggu proses selanjutnya dari BKN dan Menpan RI.
P3K kata Imran, sesuai dengan data dapodik yang berada di Diknas di mana pegawai honorer yang sudah di atas 35-56 tahun bisa mengikuti seleksi P3K.
“Nama-nama yang diusulkan juga akan ditentukan oleh Mendiknas,” katanya.
Sementara untuk seleksi masih tetap sama yakni, menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Iya seleksinya tetap menggunakan CAT,”Tandasnya.(bht/red)













