TERNATE,lensamalut.co- Jaksa Agung Republik Indonesia,ST Burhanudin menunjuk Sufari, S.H,M.Hum menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengantikan Herry Ahmad Pribadi.
Penunjukan Sufari tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sufari sendiri diketahui sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga dikonfirmasi via Hendphone membenarkan perihal penunjukan tersebut.
“Iya benar, surat keputusan Jaksa Agung RI, penunjukan beliau (Sufari) sebagai Kajati Maluku Utara,”kata Richard.(*)













