Jaksa Agung  Bakal Evaluasi Kinerja Kejati dan Jajaran Kejari Terkait Penanganan Korupsi 

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (Istimewa)

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin bakal mengevaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang masih lemah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi.

“Kalau di daerah yang perkara korupsinya sedikit pengungkapan, mohon maaf saya akan betul –betul menekankan pada perkara korupsi kalau perkara korupsinya tidak tangani atau sedikit saya akan evaluasi,”kata JA ketika diwawancarai awak media, Rabu (18/6) di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Burhanuddin menuturkan, kedatangannya ke bumi Moloku Kie Raha dalam rangka mengunjungi jajaran kejaksaan baik Kejati Malut maupun jajaran Kejari Kab/Kota untuk melihat sejauh mana penanganan sejumlah kasus – kasus korupsi yang ditangani.

“Saya ingatkan, ayo kita tingkatkan kinerja kita, kita sadar bahwa masyarakat sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan  merata. Tentunya kita menekankan pada teman – teman bahwa mari sama – sama kita jaga marwah kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan penindakan kasus korupsi adalah bagaimana memulihkan keuangan negara yang diselamatkan.

“Yang menjadi titik persoalan saya adalah banyaknya kerugian negara yang diselamatkan setidaknya berapa sih jumlah perkara korupsi yang ditangani, berapa jumlah kerugian negara yang ditangani, walaupun kita sadar bahwa daerah disini kecil keuangannya. Yang pasti jika temukan, tangkap dan selesaikan,” jelasnya.

Olehnya itu, Burhanuddin berharap penegasan dan keadilan itu harus ada.

“kami selalu menekankan pada teman-teman untuk menjaga marwah kejaksaan,” tandas Burhanuddin.(*)

error: Content is protected !!