JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan isteri Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif , Olivia Bachmid.
Pemanggilan ulang Olivia Bachmid lantaran sebelumnya mangkir/tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi tersangka gubernur Maluku Utara (Nonaktif), Abdul Gani Kasuba.
“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali,”kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (1/02/2024).
Sebelumnya, Puteri Gubernur Maluku Utara (Nonaktif), Nurul Izzah Kasuba juga diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (31/1/2024).
Selain Izzah Kasuba, Penyidik KPK juga memeriksa Inspektur Daerah Provinsi Maluku Utara, Nirwan Ali.
Ali mengatakan, tim penyidik telah mendalami dugaan aliran dana itu kepada puteri Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali.
“Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Tidak hanya itu, penyidik juga mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Tata Ruang PUPR Provinsi Malut Yerrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta pihak swasta bernama Farid M. Imam.
KPK juga Sebelumnya memanggil lima direktur utama perusahaan tambang di Malut.
Namun, hanya dua dari mereka yang memenuhi panggilan penyidik yakni, Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.
Keduanya dicecar mengenai penguasa izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
“(Didalami juga) dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Abdul gani dalam pengurusan dimaksud,” Tandas Ali.(*)













