SANANA – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HMPS) Cabang Ambon, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, untuk segera hapus biaya rapid tes. Kenapa tidak, pembiayaan rapid dinilai sangat mahal, sebab satu kali rapid tes dengan harganya mencapai Rp400.000 sampai Rp500.000 untuk satu orang.
“HMPS Cabang Ambon menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Sula, dengan adanya rapid tes ini diduga mereka jadikan sebagai lahan bisnis, sehingga biaya rapid di naikkan,” ungkap Sila, mahasiswi yang juga pengurus HPMS, kepada wartawan, Senin (06/07) kemarin, di lokasi aksi berlangsung.
Menurut Sila, terkait dengan pelayaran yang sudah di atur oleh Tim Gugus Percepatan Penaganan covid-19 untuk harus mengunakan rapid, akan tetapi biaya untuk rapid sangat mahal saat ini di Kepulauan Sula.
“Oleh karena itu, kami mendesak kepada pihak Pemerintah Daerah agar segera menghapuskan biaya rapid tes, karena ini juga diduga bagian dari perampasan yang di lakukan oleh para Tim medis terhadap masyarakat Sula serta para Mahasiswa,” harapnya.
Lanjut Sila, Pemda harus fungsikan anggaran Covid-19 dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang telah di atur dalam Perpu No.1/2020. Serta Pemda segara memberikan pelayanan yang efektif selama masa pendemik.













