LENSAMALUT, TERNATE — Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, publik menyoroti Penanganan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Pasalnya, sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hingga kini tidak ada progres, baik itu di bidang Pidsus maupun di bidang Intelijen.
“HBA ke-63 dengan tema besar yang terpampang (Penegakan Hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan Nasional) adalah sebuah semboyan yang patut dihargai dan sangat menyenangkan telinga publik,”kata Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU),Muhammad Konoras, Jumat (21/7).
Menurutnya,dari aspek pelaksanan dari tema besar tersebut pada tataran pelaksanan terkait penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.namun perlu mendapat koreksi karena proses penyelidikan dan penyidikan masih jauh dari harapan publik Maluku Utara.
“ada beberapa kasus korupsi yg ditangani pihak Kejati masih mandek alias jalan ditempat, bahkan ada indikasi sengaja dialihkan ke jalur lambat,”Ucapnya.
Oalehnya itu, Praktisi Hukum Maluku Utara itu berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera menggenjot beberapa kasus korupsi yang saat ini masih mengendap di meja penyelidikan.
Jangan sampai dengan lambatnya penanganan kasus yang saat ini ditangani maka dikhawatirkan adanya upaya penghilang alat bukti sekaligus menghindari upaya oknum jaksa nakal yang sengaja mencari keuntungan dengan penangan kasus yang diperlambat.
“Saya berharap kepada Kajati Maluku Utara untuk segera meneruskan kasus-kasus yang penyelidikan dan penyidikan belum terasa berpengaruh atas kepercayaan publik kepada Kejati Malut,”Pungkasnya.
Berikut sejumlah kasus yang ditangani Kejati Malut
Proyek normalisasi Sungai Paruama, Desa Binagara, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur yang dikerjakan CV. Gamalia diduga tidak sesuai.
Di mana proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2022 lalu dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000 melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Haltim dengan nomor kontrak: 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
CV. Gamalia diketahui melakukan sub kontrak di bawah tangan kepada salah satu warga yang berada di Haltim bersinsial SP.
Pada saat melakukan Sub kontrak, pihak CV. Gamalia tidak menyerahkan kontrak pekerjaan dan hanya menyerahkan dana kepada SP sebesar Rp 700 juta. Bahkan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pejabat yang berwenang (PPK, PPA, dan PPTK).
Proyek pekerjaan ini selesai dikerjaan, namun tidak sesuai dengan item yang telah diperjanjikan dalam kontrak dan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Tak sampai disitu, karena kekurangan anggaran, pihak Sub kontrak tidak bisa melakukan pembersihan material yang ada dilokasi pekerjaan.
Proyek jaringan irigasi D.I. Ekor tahap V senilai 6,1 miliar.
Anggaran tersebut melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Timur tahun 2022. Proyek irigasi ini berlokasi di Desa Binagara, Kecamatan Wasile Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak CV. Gamalia menyerahkan anggaran sebesar 2 miliar ke pihak yang diberikan kewenangan untuk mengerjakan proyek tersebut. Sementara sisa anggarannya tidak diserahkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Akibatnya, proyek Irigasi tersebut saat ini dibiarkan terbengkalai oleh pihak rekanan. Tak hanya itu, pekerjaan tersebut juga diduga menggunakan material batu tidak sesuai. Sehingga saat ini di lokasi pekerjaan masyarakat telah menanam pohon pisang.
Bidang tindak pidana khusus (Pidsus)
Anggaran penanganan Covid-19 di Pemerintah Provinsi Malut senilai Rp 163 miliar 2020-2021, dugaan korupsi pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku- Maluku Utara, dugaan kasus pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Halmahera Selatan, dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Ternate PT. Alga Kastela dan BPRS Kota Ternate tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.
Sementara, dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas dan makan minum (mami) pada Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Malut, dugaan korupsi TTP pegawai RSUD Chasan Boesorie Ternate, dugaan pekerjaan pembangunan Morotai Integrated Aquarium and Marine Research Institute saat ini masih dalam proses dan menunggu perhitungan hasil fisik dan pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan Lapen di Kabupaten Halbar masih pengumpulan data dan keterangan masih dalam tahap penyelidikan pidsus.(Red)













