Sofifi  

Gubernur Sherly Tak Manfaatkan Jabatan Untuk Penerbitan IUP

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos (Dok/Ist)

SOFIFI,lensamalut.co – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, membantah memanfaatkan jabatan untuk memuluskan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ia menyebut, sejak dilantik pada 29 Februari 2025, belum ada satu pun rekomendasi izin pertambangan yang ditandatanganinya.Demikian disampaikan Sherly dalam program Rossi yang tayang Kamis malam, 20 November 2025.

Sherly juga menegaskan kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan tambang tersebut telah dilaporkan secara terbuka dan trasparan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saham di sejumlah perusahan itu dilaporkan beberapa tahun lalu. bukan tahun 2025, semuanya bisa diaudit secara publik di LHKPN,”Tegas Sherly.

Sherly menjelaskan, tambang tersebut dimiliki jauh sebelum mencalonkan diri sebagai Gubernur, ini aset keluarga Almarhum suaminya.

Bahkan kata Sherly, sebelum ia dilantik sudah melepaskan seluruh kepengurusan aktif di semua Perusahan.

“Saya hanya pemegang saham pasif, tidak terlibat dalam rapat direksi, pengambilan keputusan, bahkan seluruh operasionalnya diserahkan kepada para profesional,”Tukas Sherly.(*)

error: Content is protected !!