Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba mengukuhkan kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Tri Wibowo Aji.
Acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara yang Baru berlangsung di di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara.
Usai dilakukan pengukuhan, dilangsungkan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji dengan Gubernur Provinsi Maluku Utara
yang disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji telah dilantik oleh Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh berdasarkan berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-382/K/SU/2023 Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP pada tanggal 23 September 2023.
Sekedar diketahui kaper sebelumnya Edy Syharto telah berpindah tugas menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, dalam seremonial tersebut dilakukan juga penyerahan Laporan Gubernur yang diberikan oleh Deputi Kepala PPKD Raden Suhartono kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara K.H. Abdul Ghani Kasuba.
Gubernur Maluku Utara K.H. Abdul Gani Kasuba menyampaikan apresiasi kepada mantan Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara Edy Suhato atas kerja keras dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab anda. Kontribusi yang telah diberikan dalam memastikan pengawasan dan pembangunan yang berkelanjutan telah sangat berati bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Maluku Utara.
Selanjutnya, Gubernur mengucapkan selamat kepada Bapak Tri Wibowo Ajo yang akan mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPKP yang baru.
Gubernur mengajak bekerja sama untuk mencapai tujuan kita dalam mengawasi dan memastikan pengelolaan keuangan yang efisien dan transparan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini.(*)













