HALSEL — Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Narkotika, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara meminta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba melaksanakan tes Urine ke Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui Siaran Persnya, Rabu (09/06/2021) Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dan Idologi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhainis (DPD GPM) Provinsi Maluku utara, Sudarso Manan, menyampaikan bahwa GPM mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk melaksankan tes urine ke Seluruh Pejabat.
Bahkan GPM juga meminta ke Bupati dan wakil bupati pada setiap tahapan pengangkatan pejabat harus melalui Assesment serta bebas dari Narkoba. Sebab untuk mendukung serta menjalankan program Bupati dan Wakil Bupati harus melihat pejabat yang berkompeten.
Sudarso bilang, memberantas narkoba dilingkup pemda halsel bagian dari salah satu Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halamahera Selatan Hi.Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba ketika berkampanye.
Menurutnya, Tes Urie tidak hanya menjalankan Visi dan misi Kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tetapi itu melaksanakan Unstruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
“Jadi seluruh pejabat baik esalon ll, III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel harus mengikuti tes urine. Hal itu bertujuan birokrasi dibawa kepemimpinan Usman-Bassam bebas dari Narkoba,”Tandas Sudarso.(Ade/Red)













