JAKARTA,lensamalut.co — KPK mengeledah Bank Indonesia (BI). Penggeledahan ruangan deperteman komunikasi dan ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), Selasa (17/12).
Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.
Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ia menyebut, dugaan korupsi ini ada yayasan yang terlibat.
“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,”kata Rudi di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12).
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,”ucapnya.
Rudi mengungkapkan tim penyidik sudah menggeledah beberapa ruang kerja di Kantor BI, di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Dari pengeledahan itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan namun tidak disampaikan secara spesifik.
“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,”beber dia.
Ia menyampaikan tim penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyidikan untuk mengonfirmasi perihal barang bukti tersebut.
“Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.
Selain BI, pengusutan penyalahgunaan dana CSR juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga antirasuah sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka namun belum menyampaikan identitas lengkap kepada publik. Hanya saja, ada satu tersangka yang merupakan anggota DPR.
“Ya nanti kita umumkan tersangka yang lain,”pungkasnya.(*)













