GCW Apresiasi Langkah Kajati Maluku Utara Usut Korupsi Tunjangan DPRD

Kantor Kajati Maluku Utara (dok/Ist)

TERNATE,lensamalut.co –  Gamalama Corruption Watch (GCW) menyampaikan mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, DR. Sufari atas komitmen penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019 – 2024.
‎
‎Ia memuji langkah hukum dan Komitmen Kejaksaan Tinggi dalam penanganan kasus korupsi Maluku Utara.

“Ini suatu yang patut diapresiasi.Kasus tunjangan DPRD tidak membutuhkan waktu yang lama sudah naik ke tahap penyidikan,”Ujar Koordinator GCW, Muhidin, Kamis (12/2/2026).
Meski demikian, Muhidin berharap komitmen Kajati ini menjadi motivasi dan semangat para penyidikan untuk terus bekerja lebih keras hingga penetapan tersangka.

‎”Tentu harapanya penyidik Kejaksaan Tinggi tetap bekerja secara profesional, sehingga kasus tersebut diusut hingga terang-berderang,”Tandasnya.
‎
‎Diketahui, dalam tahap penyelidikan, penyidik jaksa telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dari unsur eksekutif dan legislatif.
‎
‎Mereka yang dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, Ketua dan Wakil Ketua DPRD periode 2019 – 2024, serta Sekretaris DPRD.

Kasus ini berkaitan dengan alokasi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 hingga 2024.
‎
‎Pemberian tunjangan tersebut diduga tidak didasarkan pada kajian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

error: Content is protected !!