TERNATE,lensamalut.co – Dugaan korupsi di lingkungan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate, Provinsi Maluku Utara, mulai terkuak.
Pasalnya, selain dugaan korupsi manipulasi biaya tambah daya listrik (Penambahan Watt/VA) yang tidak sesuai dengan harga disko dari Pemerintah sebesar 50 persen, kini terendus dugaan korupsi pembangunan jaringan listrik di beberapa Kabupaten/kota.
“Proyek pembangunan listrik oleh PLN UP3 Ternate banyak yang tidak beres, karena masih ada daerah yang listriknya tidak menyala akibat jaringan listrik yang dikerjakan asal asalan,”cetus Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Sahma menegaskan, dugaan korpsi pembangunan jaringan listrik sudah tampak jelas, karena PT. PLN UP3 Ternate yang membawahi PLN Unit Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, PLN Unit Saketa, PLN Unit Sanana Kepulauan Sula dan PLN Unit Bobong Pulau Taliabu, pembangunan jaringan listrik meninggalkn sejumlah masalah.
“Misalnya di Kabupaten Halmahera Selatan, disejumlah titik jaringan listrik bermasalah, sehingga lampus sering padam. Pemadaman listrik juga bukan satu dua jam, tapi berminggu minggu. Ini menandakan pembangunan jaringan listrik bermasalah sehingga warga merasa di rugikan,”tegasnya.
Untuk membuat terang kasus tersebut, Sahmar meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara, turun melakukan investigasi di lapangan untuk dijadikan simpel.
Lokasi yang bermasalah saat ini di Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan, jaringan listrik sering bermasalah, sehingga terjadi pemadaman listrik berminggu minggu.
“Kami juga meminta Kejati dan Polda memanggil dan memeriksa Kepala PLN UP3 Ternate dan vendor atau rekanan pelaksana proyek jaringan listrik di wilayah maluku utara,”pungkasnya.(*)













