Al Yasin Mundur Dari Panpel STQ

Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T

TERNATE – Imbas insiden adu mulut antara wakil gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, dan gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, saat pelantikan pejabat eselon II, Senin (16/03), berbuntut pernyataan mundur Wagub Al Yasin dari Panpel Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional di Sofifi tahun 2021 mendatang.

Saat dikonfirmasi, Selasa (17/03),  Wagub Al Yasin menyatakan memilih keluar dari panitia STQ ke-26 tingkat nasional, yang hendak digelar di Sofifi nanti. Karena Wagub merasa tidak harmonis lagi dengan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Wagub, yang juga selaku koordinator penyedia infrastruktur STQ Malut, secara tegas mengatakan keluar dari panitia penyelenggara STQ, dengan cara tidak lagi memantau proyek pembangunan infrastruktur hunian untuk kafilah dari 33 provinsi yang bakal datang ke Sofifi.

”Beliau kan tidak mau mendengarkan saya. Jadi percuma saja. saya bekerja ini kan untuk beliau juga, dan untuk nama baik gubernur. Tapi kalau begini, yaaa saya keluar saja,” kesal Wagub.

Ia menegaskan, ditunjuknya Malut menjadi tuan rumah STQ tidak terlepas dari upaya Wagub melobi ke Kementerian Agama dan Sekertaris Jenderal Bimas Islam. Bahkan keseriusan Malut menyukseskan STQ itu disampaikan Wagub dengan mengundang Kepala Kantor Perwakilan (Kakanwil) Kemenag. Sehingga memantau langsung kesiapan Pemprov terkait pembangunan infrastruktur di Sofifi.

”Dengan segala kondisi yang ada, kita terus meyakinkan mereka dapat membangun 400 unit rumah nginap bagi khafilah STQ dan penginapan untuk dewan hakim di Sofifi,” katanya.

Bila kordinasi gubernur ke dirinya tak lagi efektif, kata Ali Yasin, maka sebaiknya ia harus mundur dan meminta gubernur melakukan tugasnya sendiri untuk menyukseskan perhelatan akbar tersebut. ”Terserah gubernur mau buat apa. Kalau tidak yah dipindahkan saja ke Ternate. Karena fasilitas penunjang di Sofifi tidak memadai.

Kekecewaan Ali Yasin terhadap Abdul Gani Kasuba dikarenakan dirinya (Ali) merasa tak lagi diberikan kewenangan dan porsi menentukan jatah jabatan satu dari 11 pejabat eselon 2 yang dilantik oleh gubernur.(red)

error: Content is protected !!