LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, dr. Syamsul Bahri mangkir dari panggilan Pemeriksaan Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, rencana permintaan keterangan terhadap Direktur RSUD di lakukan pada rabu 14 September hari ini. Namun yang bersangkutan belum memenuhi undangan.
“Memang Rabu hari ini rencana permintaan keterangan Direktur RSUD Chasan Boesoirie tetapi yang bersangkutan belum hadir,”Ujar Richard.
Terhadap perkara itu, Tim Penyelidik sudah memeriksa sebanyak 12 orang.
“Perkara RSUD-CB sudah 12 orang yang dimintai keterangan,”Jelasnya.
Ia juga mengaku, Tim penyidik objektif dalam pengusutan kasus tersebut. Untuk itu, akan sampai perkembanganya ke publik.
Diketahui, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP pada 900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non Sipil di RSUD itu dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Maluku Utara (LPP – Tipikor Malut) Jum’at 5 Agustus 2022.(Isr/Red)













