Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Tiga Tersangka korupsi Perusda Ternate Segera Dilimpahkan ke PN

Kasipenkum Kajati Malut, Richard Sinaga

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Berkas perkara tiga tersangka korupsi dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Ternate Bahari Berkesan (TBB) tak lama lagi disidangkan.

Pasalnya, berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan renacana Jaksa penuntut umum (JPU) akan melimpahkan ke pengadilan (PN) Ternate, Senin 16 Januari 2023.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga menyampaikan bahwa berkas perkara tiga tersengka korupsi perusda Ternate telah dinyakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan Negeri (PN) untuk di sidangkan.

“Rencanaya senin lusa dilimpahkan ke PN. Selanjutnya menanti jadwal sidang yang ditentukan oleh pengadilan,”Ungkap Richard, Sabtu (14/01/2023).

Diketahui, ketiga tersangka itu yakni mantan Direktur Holding Company Ternate Bahari Berkesan Inisal TW alias Temi, IE alias Iksan Efendi, dan RA alias Ramdani Abubakar.(Isr/Red)

error: Content is protected !!