Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Operasi PT.JAS dan PT.ARA

GPM Maluku Utara Gelar Aksi Demonstrasi (dok/Ist)

TERNATE,lensamalut.co – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (20/5/2025).

Puluhan masa aksi itu mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Minerals (ESDM) RI segera mencabut izin operasi perusahan tambang nickel PT.Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) karena diduga mencemari lingkungan di kawasan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.

“PT.Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) yang bergerak di bidang pertambangan nickel beroprasi di wilayah Halmahera Timur
diduga kuat melakukan pencemaran lingkungan di wilayah kabupaten Halmahera Timur tepatnya di kecamatan wasile,”kata Sartono Halek Ketua DPD GPM Maluku Utara saat menyampaikan orasinya, Selasa (20/5/2025).

Dia menyebut, akibat pencemaran itu  lahan sawah milik warga kecamatan wasile, Halmahera Timur terdampak  meluas hingga lebih dari 30 hektar.

Olehnya itu, ia meminta mendesak Kementerian ESDM segara mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT.JAS dan PT.ARA.(*)

error: Content is protected !!