TIDORE,LENSAMALUT.CO — Dalam rangka cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Aparat Kepolisian (Polresta) Tidore Kepulauan melakasanakan operasi ketupat Kie Raha di Pos Perlintasan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara, Jumat 5 April 2024.
Operasi tersebut di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman.
Pada pemantauanan dan pemeriksaan Itu, personil Pos PAM Perlintasan Desa Kusu telah mengamankan Satu Unit kendaraan R4 Jenis Pick Up Mega Carry berwarna hitam dengan Nomor Polisi DG 8609 MA, Saat dilakukan pengecakan terdapat sebanyak 148 kantong minuman keras jenis cap tikus.
Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman menjelaskan sesuai dengan arahan Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, yakni melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos pemantauan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.
Pemeriksaan itu dilakukan pada semua kenderaan yang melintas, Baik kendaraan R2, R4 maupun R6. pemeriksaan terlebih dahulu guna meminimalisir Kamseltibcarlantas pada saat Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M.
“Miras yang ditemukan di bawa dari Desa Gam Laha Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara menuju ke Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah untuk diperjual belikan,”jelas kasat.
Untuk Pelaku Inisial HL 27 Tahun bersama barang bukti di bawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat juga menghimbau kepada para sopir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga samapai pada tempat tujuan dalam keadaan sehat dan selamat.(*)













