Buntut OTT AGK, KPK Sasar Rekomendasi IUP di Maluku Utara

Gedung KPK RI

JAKARTA — Buntut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar dugaan rekomendasi khusus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

“Saksi yang sudah kami sampaikan antara lain keterangan berkaitan adanya perizinan khusus yang  diberikan oleh AGK selaku gubernur, ke salah satu perusahaan tersangka KW yang diumumkan beberapa waktu lalu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Namun demikian, Ali enggan membeberkan perusahaan milik Kristian Wuisan, lantaran khawatir akan menganggu proses penyidikan. Termasuk, dugaan rekomendasi izin usaha khusus tersebut diberikan kepada perusahaan tambang terbesar di Maluku Utara.

“Kami tidak bisa sampaikan secara detail, Kalau kami detailkan atau kami sampaikan akan mengganggu proses penyidikan,” tutur Ali.

Diketahui, Berdasarkan sumber dihimpun Kristian Wuisan menjabat sebagai Direktur PT Berinda Perkasa Jaya (BPJ). PT BJP merupakan sebuah perusahaan di bidang pertambangan yang beroperasi di Galela Utara, Halmahera Utara itu terhitung sudah banyak menangani proyek infrastruktur milik Pemprov.

Adapun saksi yang diperiksa tim penyidik pada Kamis (25/1) kemarin yakni dua pegawai PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) atau Harita Nickel, Mordhekhai Aruan dan Tus Febriannto. Serta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal buka peluang usut kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel Harita Group di Maluku Utara. Hal ini dilakukan upaya pengembangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Menurut Alex, peluang kasus korupsi pengkondisian IUP di Malut sangat besar. Apalagi, Malut  terkenal dengan daerah penghasil nikel.

“Kita ketahui bersama di Maluku Utara itu salah satu sumber nikel, ya. Banyak perusahaan-perusahaan dan pengusaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana,” jelas Alex.(*)

error: Content is protected !!