BNNP Maluku Utara Musnahkan 5.500 Gram Narkotika

Permusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNNP Maluku Utara

LENSAMALUT.CO TERNATE — Sebanyak 5.500 gram Narkotika dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Rabu 22 Juni 2022.

Permusnahan barang bukti (BB) narkotika berbagai jenis itu merupakan tangkapan BNNP Malut selama empat tahun yakni tahun sejak 2017-2021.

Usai permusnahan, Kepala BNNP Malut Wisnu Handoko kepada wartawan menyatakan, pemusnahan barang bukti (BB) ini merupakan serangkian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Wisnu merinci, Adapun total barang bukti 5.500 gram ini terdiri dari  5 bungkus plastik jenis ganja  warna coklat seberat brutto kurang lebih 100 gram, 1 kemasan teh jenis ganja kurang lebih 300 gram, 1 tupparware jenis ganja sebarat kurang lebih 600 gram.

Kemudian, 1 tupparware jenis ganja sebarat kurang lebih 900 gram, 2 paket keriman berlakban jenis ganja seberat kurang lebih 1.200 gram, 1 paket keriman berlakban coklat jenis ganja seberat  2. 400 gram.

Barang haram itu lanjut Wisnu, kesemuanya di kirim melalui jasa pringiriman.

Jendral bintang satu itu juga mengungkapkan komitennya terhadap pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara.

“Kita juga punya komitmen untuk Kota Ternate akan difokuskan ke kelurahan stadion dan kalumata sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar). Nanti dilaunching dua kelurahan bersinaar ini sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba,”ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan Potensi potensi masuknya narkoba di Wilayah Maluku utara sangat terbuka. Sebab, Maluku Utara adalah daerah kepuluan.

Karena itu, Wisnu mengajak
Semua pihak tetap terlibat dalam pemberanatsan narkoba.

“saya mengajak kita sama- sama berantas narkoba termasuk pemerintah,”Tukas Wisnu.

Diketahui, Turut hadir dalam kegiatan permusnahan barang bukti (BB) itu Yakni Kapolda Malut Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, Sekda Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir dan Walikota Ternate, M Tauhid Soleman.(*)

error: Content is protected !!