Sofifi  

Bappeda Maluku Utara Gelar Konsultasi Publik ke II KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

Konsultasi publik ke-II Bappeda Maluku Utara (dok/Ist)

SOFIFI,lensamalut.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029. Bertempat di Hotel Jati, Kelurahan Jati, Kota Ternate Selatan.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S Adam, dalam sambutannya menyampaikan KLHS adalah instrumen strategis sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu lanjutnya, Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD, tujuannya adalah untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi kedalam kebijakan, rencana dan program pembangunan daerah.

“Jadi sejak awal tahun 2025 kita telah melewati beberapa tahapan penyusunan KLHS seperti, Tahap persiapan dan pengumpulan data tentang isu strategis lingkungan, sosial dan ekonomi, Konsultasi Publik I yang bertujuan mengidentifikasi isu-isu prioritas pembangunan berkelanjutan,” sebutnya.

“Analisis Proyeksi dan penyusunan alternatif skenario pembagunan, dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, Serta pelaksanaan Musrembang RPJMD pada tanggal 25 Juli 2025 yang menjadi forum integrasi visi pembangunan daerah dengan rekomendasi KLHS,” sambung Kaban.

Hari ini, kata Muhammad, telah melangkah ke konsultasi publik II yaitu tahapan untuk memaparkan hasil analisis proyeksi, alternatif skenario dan rumusan rekomendasi KLHS terhadap rencana RPJMD.

“Setelah ini kita akan melanjutkan dengan finalisasi dokumen KLHS yang terintegrasi kedalam dokumen RPJMD 2025-2029 diikuti dengan tahap validasi dan penetapan,” terangnya.

Ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam tahapan penyusunan KLHS.

“Tanpa dukungan dan sinergi dari semua pihak, tahaoan penyusunan KLHS hingga tahap konsultasi publik ke-II ini tidak akan dapat berjalan dengan baik. Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, mari kita jadikan forum ini sebagai ruang strategis untuk memastikan integrasi pembangunan berkelanjutan dalam dokumen RPJMD 2025-2029,”pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!